Kaidah-Kaidah Dakwah


Dakwah adalah aktivitas di jalan Allah swt, yang telah Ia beri aturan-aturan-Nya, diawali dari niat, metode, sarana, dan tujuannya.

Berikut lima kaidah dari 10 kaidah dakwah yang harus diperhatikan, dipahami dan diamalkan oleh seluruh pelaku dakwah di mana pun dia berada. Lima kaidah berikutnya akan kita bahas pada edisi selanjutnya.

1.    Al-qudwah qabl al-dakwah (menjadi teladan sebelum berdakwah)
           
Pepatah Arab mengatakan “Lisan al-hal afshah min lisan al-maqal”, bahasa kenyataan lebih fasih daripada bahasa lisan. Dalam lingkup dakwah benar adanya. Sebab, dakwah adalah upaya mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan sesuai petunjuk agama. Respons akan cepat didapat ketika kepribadian positif dai dan keluarganya lebih dulu mewujud sebelum orang lain.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 44 Allah swt menyebut dai yang sering mengajak orang lain berbuat baik namun dirinya tidak melakukan kebaikan itu sebagai orang yang tak berakal. Bahkan Allah benci terhadap orang yang berbuat demikian, “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan,” (QS Ash-Shaff [61]: 2-3).

Berkaca kepada dai pertama, Rasulullah saw, yang telah menunjukkan kepribadian baik kepada orang-orang kafir Quraisy sebelum ia berdakwah, bahkan dikenal sebagai Al-Amin (jujur dan terpercaya), wajar jika dakwahnya mendapatkan sambutan bagus dari banyak pihak. Dalam waktu relatif singkat, beliau mampu mengubah kiblat peradaban manusia kepada Islam—sebelumnya kepada Romawi dan Persia. Untuk itulah Al-Qur’an menyuruh kita mengambil qudwah (teladan) kepada Nabi saw (lihat QS Al-Ahzab [33]: 21).

2.    Al-ta’lif qabla al-ta’rif (mengikat hati sebelum mengenalkan)

Objek dakwah adalah manusia, yang sikap dan perbuatannya ditentukan oleh kondisi hatinya. Hati adalah penentu fisik untuk bergerak dan merespons. Nabi saw bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya pada setiap jasad terdapat segumpal daging. Jika segumpal daging itu baik, maka baiklah seluruh jasad itu. Tapi jika segumpal daging itu buruk, maka buruk pulalah seluruh jasad itu. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati,” (HR Bukhari).

Amatilah dakwah Nabi saw, akan kita dapati bahwa beliau selalu mengedepankan empati, simpati, persuasi, lemah lembut dan tidak kasar dalam berinteraksi dengan orang-orang beriman. Allah berfirman, “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin,” (QS At-Taubah [9]: 128).

Al-Qur’an menjelaskan, keberhasilan dakwah Nabi saw adalah karena sikap empatinya yang cukup besar kepada orang-orang kafir sehingga mereka sangat familiar dengannya (lihat QS Ali Imran [3]: 159).

‎3.    Al-ta’rif qabla al-taklif (mengenalkan sebelum membebani)

Kesalahan dakwah terbesar adalah membebankan suatu amalan kepada mad’u sebelum ia diajarkan dengan baik, baik itu beban amal yang hukumnya wajib maupun sunah. Ini karena dakwah tegak di atas landasan ilmu dan dalil yang jelas, bukan doktrin-doktrin yang membabi buta.

Ketika seorang dai membebankan suatu amalan sebelum dipahamkan, maka akan muncul konsekuensi penolakan terhadap dakwahnya dan atau menjadikan mad’u selalu taklid, menerima apa adanya meski belum mengetahui dasar amalan tersebut hingga akhirnya mereka menjadi orang yang taklid buta (muqallid a’ma).

Di samping itu, mengenalkan Islam secara utuh akan menangkal setiap kesalahan ajaran yang dikembangkan oleh orang-orang yang fobia terhadap Islam dan akan menjadikanmad’u selalu beramal atas dasar ilmu, sebagaimana disebut Imam Al-Bukhari, al-ilmu qabla al-qauli wa al-amal.

‎4.    Al-tadarruj fi al-taklif (bertahap dalam membebankan suatu amal)

Dakwah kepada manusia—yang memiliki beragam tingkatan atau karakteristik—menuntut cara dakwah yang berbeda satu sama lain. Hal ini sesuai sabda Nabi saw, “Kami diperintah untuk berbicara kepada manusia sesuai dengan tingkat berpikir mereka,” (HR Ad-Dailami dari Ibnu Abbas, lihat Al-Burhan Faury dalam Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa Al-Af’al, Syria: Mu’asasah Al-Risalah, 1402/1981, juz 10, hlm. 242).

Dakwah yang dilakukan di masing-masing level itu juga harus sesuai sehingga tidak ada dakwah yang disajikan secara hantam kromo (disamaratakan) karena hal itu akan membuatmad’u malas dan bahkan tak lagi tertarik dengan Islam.

Dasar yang menjadi dalil kaidah ini adalah bahwa Al-Qur’an turun kepada Nabi saw dengan bertahap (tadarruj), disesuaikan dengan kondisi mad’u yang belum memiliki kesiapan penuh untuk menerima ajaran Islam (lihat QS Al-Isra [17]: 106). Di samping itu, menurut Muhammad Amin Jum'ah, tadarruj dalam suatu gerak kehidupan adalah sunatullah pada semua mahluk.

5.     Al-taisir la al-ta’sir (memudahkan bukan menyulitkan)

Salah satu karakteristik agama Islam adalah mudah, tidak menyulitkan. Dalam surat Al-Baqarah ayat 185 disebutkan, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu....”

Nabi saw bersabda, “Permudahlah dan jangan kamu persulit, gembirakanlah dan jangan membuat mereka berlari,” (Muttafaq ‘alaih, lihat Al-Nawawi, Riyad al-Shalihin, Cairo : Dar al-Taqwa, juz 1, hlm 367).

Setiap dai harus mengetahui bahwa setiap hukum dalam syari’at Islam, baik perintah maupun larangan, bertingkat-tingkat. Ada perintah ibadah yang hukumnya wajib ‘ain (harus dilakukan setiap individu), ada juga yang hukumnya wajib kifayah (cukup sebagian orang yang melakukan kewajiban tersebut).

Di samping itu, ada perintah yang tidak sampai kepada batasan wajib, yaitu sunah—terbagi atas mu’akadah yang ditekankan untuk dapat dilakukan, menyerupai hukum wajib, danghoiru mu’akkadah yang tidak terlalu ditekankan.

Terkait dengan larangan, ada yang hukumnya haram sebagai larangan keras, dan makruh, larangan yang tidak terlalu keras.

Jika dalam kondisi sulit, perintah dan larangan ibadah dalam Islam tersebut menetapkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan sebagai penggantinya. Namun, bukan berarti perintah ibadah dapat seenaknya diganti dan diubah. Meski ia sebagai perintah ibadah namun tetap didasarkan kepada kemampuan manusia sebagai mukalafnya. Allah berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...,” (QS Al-Baqarah [2]: 286).

Dai yang tidak mengetahui tingkatan hukum syariat dapat dipastikan dakwahnya akan membuat mad’u lari dan merasa sulit untuk melakukan suatu amalan. Hal itu karena dai menganggap semuanya sama dalam tingkatan hukum.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons