TATA CARA SHOLAT
& BACAAN-BACAANNYA
[BERDIRI]
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu
'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak
memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di
awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya
salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
"Sesungguhnya
sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu'
sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau
hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu
kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).
Takbirotul ihrom
diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom
tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd
berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan
lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan
membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut."
An Nawawi berkata,
"…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan
suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau
ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai
rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan
adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini
berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca
tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang
hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash
yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i
berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang
berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran
itu.'." (al Majmuu' III/295).
MENGANGKAT KEDUA
TANGAN
Disunnahkan
mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar) ketika bertakbir
dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
"Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu
jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali
bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua
tangannya setentang telinga (lihat gambar), berdasarkan hadits riwayat Malik
bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
"Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga
setiap kali bertakbir (didalam sholat)."
(HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan
membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula
menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya
(bersedekap). Beliau bersabda:
"Kami, para nabi
diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan
tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat
pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan
tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang
itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan
Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu
'alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya,
pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar) berdasar hadits dari Wail bin
Hujur:
"Lalu Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di
atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan
dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga
menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya (lihat gambar) ,
berdasarkan hadits Nasa'i dan Daraquthni:
"Tetapi beliau
terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan
di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
"Beliau
meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai
sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab
Masa'il, halaman 222 berkata: "Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara
mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a qunut
dan melakukan qunut sebeluim ruku'. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan
dengan teteknya." Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi
'Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau
berkata: "Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di
dada."
MEMANDANG TEMPAT
SUJUD
Pada saat mengerjakan
sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan
mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang
diriwayatkan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud
(di dalam sholat)."
(HR. Baihaqi dan
dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah
ke langit
Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Hendaklah
sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke
langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga
pandangan mata mereka."
(HR. Muslim, Nasa'i
dan Ahmad).
Rasulullah juga
melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau
bersabda:
"Jika kalian
sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa
menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh
ke kanan atau ke kiri."
(HR. Tirmidzi dan
Hakim).
Dalam Zaadul Ma'aad
(I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan
kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, "Jumhur ulama
mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi
rusak."
Juga dimakruhkan
shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada
gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan
dinding yang bergambar dan sebagainya.
MEMBACA DO'A ISTIFTAH
Doa istiftah yang
dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah
tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan
kalimat keagungan untuk Allah.
Beliau pernah
memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan
sabdanya:
"Tidak sempurna
sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat
keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang
dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh
Dzahabi).
Adapun bacaan doa
istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya
adalah:
"ALLAHUUMMA
BA'ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA'ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI,
ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD
DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII BIL MAA'I WATS TSALJI WAL BARADI"
artinya:
"Ya, Allah,
jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan
antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah kau dari kesalahan-kesalahanku
sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari
kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari, Muslim
dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
"WAJJAHTU
WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA
MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL
'ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN.
ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA
RABBII WA ANA 'ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA'TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI
JAMII'AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL
AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF 'ANNII SAYYI-AHAA LAA
YASHRIFU 'ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU
FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA
ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA
ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang artinya:
"Aku hadapkan
wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumu dengan penuh kepasrahan dan aku
bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku
semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya.
Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi
muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata.
[Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah
menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku.
Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku
petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat
memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq
buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu.
[Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam
kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan
perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan
Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."
(Hadits diriwayatkan
oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA TA'AWWUDZ
Membaca doa ta'awwudz
adalah disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah ta'ala:
"Apabila kamu
membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan
yang terkutuk." (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini
adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi'i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm
(Lihat al Majmuu' III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca
ta'awwudz yang berbunyi:
"A'UUDZUBILLAHI
MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI"
artinya:
"Aku berlindung
kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila),
dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan
akhlaq)."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya
serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
"A'UUZUBILLAHIS
SAMII'IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM..."
artinya:
"Aku berlindung
kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang
terkutuk..."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca
Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah
merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat
tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Tidak dianggap
sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih
dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
"Barangsiapa
yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung,
sholatnya buntung…tidak sempurna"
(Hadits Shahih
dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Kapan Kita Wajib
Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau
sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu
pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak
diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, 'Ashr, satu roka'at terakhir sholat
Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isyak, maka para makmum wajib membaca
surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak
dikeraskan).
Lantas bagaimana
kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini Syaikh
Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca surat
dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
"Betulkah kalian
tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" Kami menjawab: "Ya,
tapi dengan cepat wahai Rasulallah." Berkata Rasul: "Kalian tidak
boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena tidak ada sholat
bagi yang tidak membacanya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan
Ad-Daraquthni)
Selanjutnya beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam
membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al-Fatihah maupun surat
lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin
Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras.
Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, ia
berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
:"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam
takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah
kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…"
(Hadits Shahih
dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846,
An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
"Barangsiapa
sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya
juga."
(Hadits dikeluarkan
oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat
kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-Albani).
Dari Abu Hurairah,
sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat
yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat itu, beliau bertanya: "Apakah
ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?" Maka seorang
laki-laki menjawab, "Ya ada, wahai Rasulullah." Kemudian beliau
berkata, "Sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan
Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang
dari membaca bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada
sholat-sholat yang Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar
(larangan) yang demikian itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan
oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Malik. Abu Hatim Ar Razi
menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
Hadits-hadits
tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang wajib diamnya makmum
apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya maupun surat yang lain.
Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta'ala (yang artinya):
"Dan apabila
dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan
(bacaannya), agar kamu diberi rahmat." (Al-A'raaf : 204).
Ayat ini asalnya
berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar bacaan Al-Qur-an, baik di dalam
sholat maupun di luar sholat wajib diam mendengarkannya walaupun sebab turunnya
berkenaan tentang sholat. Tetapi keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan
tertentu (wajibnya) hanya untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu
Abbas, Mujahid, Sa'id bin Jubair, Adh Dhohak, Qotadah, Ibarahim An Nakha-i,
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan lain-lain. Lihat Tafsir Ibnu Katsir
II/280-281.
Cara Membaca Al
Fatihah
Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka'at. Membacanya
dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqof), tidak menyambung satu ayat
dengan ayat berikutnya (washol) berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Sahmi dan
'Amr Ad Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.
Jadi bunyinya:
Image
bismillahirahmanirahim
kemudian berhenti,
Image
alhamdulillahirabbilalamin
kemudian berhenti,
Image
arrahmanirahim
Begitulah seterusnya
sampai selesai ayat yang terakhir.
Terkadang beliau
membaca: Image ( MAALIKI YAUMIDDIIN )
Atau dengan
memendekkan bacaan 'maa' menjadi: ( MALIKI YAUMIDDIIN ), Berdasarkan riwayat
yang mutawatir dikeluarkan oleh Tamam Ar Razi, Ibnu Abi Dawud, Abu Nu'aim, dan
Al Hakim. Hakim menshahihkannya, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.
Seandainya Seseorang
Belum Hafal Al-Fatihah
Bagi seseorang yang
belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru masuk Islam, tentu Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan solusinya. Nasehatnya untuk
orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah:
Image
SUBHANALLAHI,
WALHAMDULILLAHI, WA LAA ILAHA ILLALLAHU, WALLAHU AKBAR, WALAA HAULA WALAA
QUWWATA ILLA BILLAHI
artinya:
"Maha Suci
Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah, Allah Maha
Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."
(Hadits Shahih
dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu
Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
"Jika kamu hafal
suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah
Tahmid, Takbir dan Tahlil."
(Hadits dikeluarkan
oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya
shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no. 807).
MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin
disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah,
dia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai
membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca
amin."
(Hadits dikeluarkan
oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh
Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang
berkualitas shahih)
"Bila Nabi
selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan
suara keras dan panjang."
(Hadits shahih
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut
mensyari'atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi
pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih
lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul 'baab jahr
al-imaan bi al-ta-miin' (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika
membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca
amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi'
(maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang
keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar
sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu."
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada
beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para
ulama.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jika imam membaca amiin maka
hendaklah kalian juga membaca amiin."
Hal ini
mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini
dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus
dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga
membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya
sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
"Bila imam
selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin
[karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam
riwayat lain: "(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian
mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam
riwayat lain disebutkan: "bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin
dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya
masa lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani
mengomentari masalah ini sebagai berikut:
"Aku berkata:
Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan
cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini
adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya.
(Tamaamul Minnah hal. 178)
BACAAN SURAT SETELAH
AL FATIHAH
Membaca surat Al
Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca
surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka'at pertama. Banyak hadits yang
menceritakan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.
Panjang pendeknya
surat yang dibaca
Pada sholat munfarid
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang
kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam
disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka
bacaan diperpendek).
Rasulullah berkata:
"Aku melakukan
sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku
mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu
betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat
terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka'at, kadang pula surat yang
sama dibaca pada roka'at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan
oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh
Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan
Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau
membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka'at.(Berdasar hadits
yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh
At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam
Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang
antara roka'at pertama dengan roka'at kedua. (berdasar hadits shahih
dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat yang
bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat
dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka'at ketiga ataupun dua
roka'at terakhir sholat isya' Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa
diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang
beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti
ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai
selesai selesai. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
"Berikanlah
setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka'at) ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan 'Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain
disebutkan:
"Untuk setiap
satu surat (dibaca) dalam satu roka'at."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan oleh
Syaikh Al-Albani: "Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap
satu roka'at sehingga roka'at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna."
Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam membaca surat
Al-Qur-an Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil,
tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau
membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih
panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata
bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
"Bacalah,
telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena
kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus,
maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:
"Perindahlah/hiasilah
Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan
Al-Qur-an]."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
"Bukanlah dari
golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan
oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh
Adz-Dzahabi)
[RUKU']
RUKU'
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an
kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir
seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian
rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan
kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya
adalah:
Dari Abdullah bin
Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua
bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat
kepalanya (bangkit) dari ruku' …."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku'
> Bila Rasulullah
ruku' maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau
juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
"Bahwasanya
shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada
kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan
tangannya pada lututnya.
"Jika kamu ruku'
maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan)
punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan
jari-jemarinya (lihat gambar).
"Beliau
merenggangkan jari-jarinya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi
menyetujuinya)
> Merenggangkan
kedua sikunya dari lambungnya.
"Beliau bila
ruku', meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di
atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak."
(Hadits di keluarkan
oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala
dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi
tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut (lihat gambar).
"Beliau tidak
mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya."
(Hadits ini
diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
"Sholat
seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku' dan sujud dengan meluruskan
punggungnya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu 'Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
>
Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat
orang yang ruku' dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu
berkata: "Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar
agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang
ruku' tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu,
dua biji kurma yang tidak mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan
sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku'
"Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan
sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika
Ruku'
Do'a yang dibaca oleh
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca
oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL
'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad,
Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
"Maha Suci
Rabbku, lagi Maha Agung."
2. SUBHAANA RABBIYAL
'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam
Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Yang artinya:
"Maha Suci
Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya."
3. SUBBUUHUN
QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al
Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Yang artinya:
"Maha Suci, Maha
Suci Rabb para malaikat dan ruh."
4. SUBHAANAKALLAHUMMA
WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
"Maha Suci
Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku."
Berdasarkan hadits
dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:
"Adalah Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa
Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan
Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do'a ini yang paling
sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari 'A-isyah yang menunjukkan bahwa
Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: "Hendaklah engkau
mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya.
Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat." (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu
ruku' dan sujud beliau shallallahu 'alaihi wa sallam selalu membaca do'a ini
hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain
sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika
Ruku'
Larangan disini
adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku' kita tidak boleh membaca
Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
"Bahwasanya Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan
sujud."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah
bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
I'TIDAL DARI RUKU'
Cara i'tidal dari
ruku'
Setelah ruku' dengan
sempurna dan selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal).
Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan
mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan
keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin
Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua
pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat
kepalanya (bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN
HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika
I'tidal dari Ruku'
Seperti ditunjuk
hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku' itu membaca:
(SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah
tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA LAKAL HAMD
(Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL
HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA
LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA
WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah
hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila imam
mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA
RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan
para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan
Malik)
Kadang ditambah
dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA
MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA'D
(Mencakup seluruh
langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do'a lain-lain.
Cara I'tidal
Adapun dalam tata
cara i'tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan
sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi
yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan
pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai
dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Keterangan untuk
pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau
menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri (lihat gambar). Hal
ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: "Ia (Wa-il bin Hujr) berkata:
"Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila beliau
berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan kirinya dengan tangan kanannya."
Berkata Al-Imam
Al-Bukhari dalam shahihnya: "Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin
Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl
bin Sa'd ia berkata: "Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya
atas lengan kirinya dalam sholat." Komentar Abu Hazm: "Saya tidak
mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam ."
Komentar dari Syaikh
Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam
majalah Rabithah 'Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun
XI): "Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan
kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah
berdiri baik sebelum ruku' maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan
bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan
kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan
orang sholat dalam ruku' meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua
lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi
(tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan
duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua
pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian
Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian
dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah
disyari'atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan
kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku' maupun
sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya
haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: "asal dari
ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya" -per.)
Disamping itu ada
pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad
yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan
kanannya."
Wallaahu a'lamu
bishshawab
Thuma-ninah dan
Memperlama Dalam I'tidal
"Kemudian
angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas
tulang belakangmu kembali pata tempatnya]." (dalam riwayat lain
disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal, luruskanlah punggungmu dan
tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya)."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim,
As-Syafi'i dan Ahmad)
Beliau shallallahu
'alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: "Dia telah
lupa" [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
[SUJUD]
SUJUD
Sujud dilakukan
setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).
Caranya
Dengan tanpa atau
kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun
telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud,
dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu (lihat gambar) baru kemudian
meletakkan kedua tangan (lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan dan
kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan
jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat,
"Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud
meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit
mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang
beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)
"Terkadang Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta
merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
"Beliau
meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Tirmidzi)
"Terkadang
beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam An-Nasa'i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7
anggota badan (lihat gambar), yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua
telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar
hadits:
Dari Ibnu 'Abbas
berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintah untuk
bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7)
anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain;
dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh
menyibak lengan baju dan rambut kepala."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Jama'ah)
> Dilakukan dengan
menekan
"Apabila kamu
sujud, sujudlah dengan menekan."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad)
"Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan
telapak kaki ke tanah."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua
lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari
sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid
As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam bila sujud maka
menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari
dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau."
(Diriwayatkan oleh Al
Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik,
dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah
kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing
menghamparkan kakinya."
(Diriwayatkan oleh
Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
"Beliau
mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya
sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan
perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid
tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
"Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak
menopang perutnya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan
jari-jemari
Dari Wa-il,
bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan
jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al
Imam Al-Hakim)
> Menegakkan
telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata 'A-isyah
isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku kehilangan Rasulullah
shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku
dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan
ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…"
(Diriwayatkan oleh Al
Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan
sujud dengan lama
Sebagaimana rukun
sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
"Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan
sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada
Tanah atau Boleh Di Atas Alas
"Para shahabat
sholat berjama'ah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada cuaca
yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka
membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL
A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang
membaca
SUBHAANA RABBIYAL
A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA
RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang
Selama Sujud
"Ketahuilah
bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
BANGUN DARI SUJUD
PERTAMA
Setelah sujud pertama
-dimana dalam setiap roka'at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk
melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan
takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
"Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA DUA
SUJUD
Duduk ini dilakukan
antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka'at pertama sampai
terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk
dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)
(lihat gambar) dan duduk iq'ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan
duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari 'A-isyah
berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau
yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh
Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh
Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk
dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa'ah bin
Rafi' -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun
duduklah di atas pahamu yang kiri."
(Hadits dikeluarkan
oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak
dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan
oleh Muslim)
Waktu duduk antara
dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan
kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan
jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
RABBIGHFIRLII,
RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah,
bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya
(dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan
oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII
WARHAMNII WA 'AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII
WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA'NII
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII
WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku'
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat.
MENUJU ROKA'AT
BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada
dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka'at berikut dari posisi sujud
kedua -pada akhir roka'at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk
tasyahhud awal -pada roka'at kedua.
> Bangkit/bangun
dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka'at pertama dan ketiga) didahului
dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya
bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan
bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.
Tangan bertumpu pada
satu pahanya
Dari Wail bin Hujr
dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); "Maka tatkala
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke
lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka
…..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada
satu paha."
(Hadits dikeluarkan
oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada
lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at
kedua.
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk
istirahat
Dari Malik bin
Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka
bila pada roka'at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih
dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari
duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua) dengan mengangkat kedua tangan
seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan
ketika takbir
Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian
berdiri
(Hadits dikeluarkan
oleh Abu Ya'la)
[DUDUK]
DUDUK TASYAHHUD AWWAL
DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan
duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal
terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka'atnya lebih dari dua (2), pada
sholat wajib dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir
dilakukan pada roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud
yang kedua.
Cara duduk tasyahhud
awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal
duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) (lihat gambar) sedang pada
tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping
kanan dan duduk diatas lantai) (lihat gambar), pada masing-masing posisi kaki
kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid
As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat,
"Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua
roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk
dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan
duduk di tempat kedudukannya (lantai dll)."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika
duduk
Untuk kedua cara
duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau
menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang
tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri (lihat gambar).
Dari Ibnu 'Umar
berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat
meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan
lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri,
beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan
telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan
duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan,
disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada
sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
"Kemudian beliau
duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri
atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya,
kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian
mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a
dengannya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
"Dari Abdullah
Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do'a
At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do'a tahiyyat ini ada
beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum
ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah :
"Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka
rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian
itu mengucapkan:
"AT-TAHIYYAATU
LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIY WA
RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHIS SHALIHIN.
ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA
RASULUHU"
artinya: segala
kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan
terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya
keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena
sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang
shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang
haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan
utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka'ab bin Ujrah
berkata : "Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : 'Ya
Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas
bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
"ALLAAHUMMA
SHALLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA AALI
IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA
AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID."
artinya: "Ya
Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad
sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji dan Maha Agung."
Berdo'a berlindung
dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan
pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah
selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi
riwayat -hadits Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud
awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam, sedang ta'awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika
tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah
berkata; berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila kamu
telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat
(4) hal, dia berkata:
"ALLAAHUMMA
INNII A'UUDZUBIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA MIN 'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL
MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL."
artinya: "Ya
Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya
hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo'a dengan
do'a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya)
dia memilih do'a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam sebagai tanda
berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir
setelah membaca do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a
lainnya.
"Kunci sholat
adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah
mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan
dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah
ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.
Dari 'Amir bin Sa'ad,
dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi
salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari 'Alqomah bin
Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan):
"As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri:
"As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan
Salam
Kadang-kadang beliau
membaca:
As Salamu'alaikum Wa
Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
As Salamu'alaikum Wa
Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
As Salamu'alaikum Wa
Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim)
atau
As Salamu'alaikum Wa
Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
As Salamu'alaikum dengan
sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang
yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan
telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka.
Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Mengapa kamu
menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit
dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam,
hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan
tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak
melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: "Seseorang diantara
kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam
dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di
sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan
oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara gerakkan
bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang
syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai
pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan
oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat
malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.
Dzikir Setelah Sholat
Dari Abdul Aziz bin
Abdillah bin Baz kepada seluruh orang melihat tulisan ini dari kalangan kaum
muslimin
“Merupakan dari
perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan setelah setiap shalat fardu
membaca ASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan:
ALLAHUMMA ANTAS
SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM
LAA ILAAHA ILLALLAHU
WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN
QADIIR, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH
LAA ILAAHA ILLALLAHU,
LAA NA'BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI'MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN,
LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA
LAA MAA NI'A LIMAA A'THOITA, WA LAA MU'TIYA LIMAA MANA'TA, WALAA YANFA' DZAL
JADDI MINKAL JADDU.
Khusus setelah shalat
subuh dan maghrib, bacalah zikir yang dibawah ini sepuluh kali setelah
mengucapkan zikir yang di atas:
LAA ILAAHA ILLALLAHU
WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA
'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca:
SUBHAANALLAH tigapuluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tigapuluh tiga kali; ALLAHU
AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk melengkapi bilangan menjadi seratus bacalah:
LAA ILAAHA ILLALLAHU
WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN
QADIIR
Kemudian membaca ayat
kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas, kalau seandainya setelah
shalat subuh dan maghrib dibaca tiga kali.
Inilah yang lebih
baik (afdhal) dan semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam kepada nabi
kita Muhammad dan atas keluarga beliau dan sahabat-sahabatnya serta yang
mengikutinya dengan baik sampai hari pembalasan.
0 komentar:
Posting Komentar